MOST RECENT

|

Perjelas Ganti Rugi Lahan Karian

RANGKASBITUNG – Kalangan mahasiswa ikut mendesak Pemprov Banten turun tangan menyelesaikan kasus pembebasan lahan di Kampung Sinday, Desa Pajagan, Kecamatan Sajira. 

Ketua Umum Kumala Yana Hendayana Musalev mengatakan, Pemprov yang turut terlibat dalam rencana pembangunan Waduk Karian harus turut bertanggung jawab dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi di lapangan. “Seperti halnya persoalan yang terjadi di Kampung Sinday, Pemprov dan Balai Besar harus membantu Pemkab untuk menyelesaikannya,” kata Yana, Kamis (14/10).
Ditambahkan, kerusuhan yang sempat terjadi di Sinday, beberapa waktu lalu, mampu diredam aparat kepolisian. Namun, kata Yana, untuk persoalan ganti rugi yang akan diterima masyarakat pemilik lahan di Sinday, masih belum terdapat titik temu.
“Kami rasa masyarakat Sinday butuh kejelasan soal ganti rugi, sehingga Pemprov, Balai Besar, bersama Pemkab Lebak, harus menjelaskan secepatnya kepada warga disana (Sinday-red),” tegasnya.Menanggapi hal itu, Asda I Bidang Pemerintahan Pemkab Lebak Haryono mengatakan, selama ini Balai Besar dan Pemkab telah proaktif terkait rencana pembebasan lahan untuk proyek Waduk Karian. Hanya saja, karena Kepala Desa Pajagan kurang memberikan sosialisasi kepada warga maka munculah kesalahpahaman yang mengakibatkan terjadinya kerusuhan.
“Namun demikian, persoalan di Sinday sudah selesai. Bahkan kini Pemkab sedang melakukan pendataan terhadap tanah dan pemiliknya untuk memperjelas, soal ganti rugi. Dalam waktu dekat ini, kami pun akan menerjunkan tim penafsir harga yang akan menemui warga Sinday,” terang Haryono. (day/esl)

Posted by ghoblin on 08:44. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

0 komentar for "Perjelas Ganti Rugi Lahan Karian"

Leave a reply

Blog Archive

Recently Commented

Recently Added